GLOBALISASI DI NEGARA JERMAN
GLOBALISASI
DI NEGARA JERMAN
![]() |
| sh |
Perkembangan
yang paling menonjol dalam era globalisasi, antara lain globalisasi informasi
seperti berita, televisi dan bahan siaran. Demikian juga dalam bidang ekonomi (perdagangan),
teknologi, wawasan, perilaku dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Dalam
perkembangan global lainnya (global trens), misalnya dalam bidang
kependudukan (migrasi dan lapangan kerja internasional), gejala lingkungan
hidup (pemanasan global), gaya hidup, serta politik ekonomi seperti munculnya
masyarakat ekonomi, wilayah pertumubhan lintas negara (APEC, AFTA, SIJORI, dan
sebagainya).
Jerman –
Kelompok Kerja Dunia
Abad ke-20 membawaperubahan
besar. Bekas yang dalam ditinggalkan oleh tiga konflik global – kedua perang
dunia dan Perang Dingin – dalam kehidupan negara-negara dan bangsa-bangsa. Hal
itu khususnya berlaku untuk Jerman yang letaknya di jantung Eropa. Di satu
pihak, karena Jerman sendiri bertanggung jawab atas peristiwa, seperti pecahnya
kedua perang dunia. Di pihak lain, karena Jerman dipengaruhi dengan sangat kuat
oleh dampak perkembangan yang berlangsung, seperti Perang Dingin dan awal
keruntuhan tata dunia bipolar pada akhir tahun 1980-an. Pada saat hancurnya
tata dunia pascaperang, orang Jerman menghadapi situasi yang sama sekali baru
di bidang politik dalam dan luar negeri. Dalam hal ini bangsa Jerman mendapat
keuntungan dari dinamika politik yang berakhir dengan peleburan Uni Sovyet pada
tahun 1991. Sebab perkembangan tersebut membawa penyatuan kembali kedua negara
parsial Jerman pada tahun 1990, dan dengan demikian juga kedaulatan sepenuhnya
yang telah kehilangan sejak hampir setengah abad.
Dengan memberi persetujuan terhadap persatuan Jerman, negara-negara bekas korban dan musuh tidak hanya menghargai proses penjernihan yang telah dilalui Jerman selama empat dasawarsa, mereka pun mengungkapkan harapan agar karya pembangunan dan integrasi rakyat Jerman dalam kurun waktu tersebut merupakan jembatan yang kokoh menuju masa depan. Berhasilnya reorientasi itu disebabkan juga oleh politik luar negeri Jerman yang telah berkembang dan dimantapkan sejak pendirian Republik Federal Jerman tahun 1949. Usaha mencari konsensus luas di bidang politik luar negeri sambil mempertahankan kontinuitas dalam pokok tertentu merupakan ciri menonjol dari budaya politik. Sejak masa jabatan Konrad Adenauer, Kanselir Federal pertama (1949-1963), di antara pokok tersebut termasuk kemitraan trans-Atlantik dan integrasi Eropa, keinginan memelihara hubungan baik dengan negara tetangga, – khususnya dengan Perancis, hal yang sudah diupayakan oleh politik luar negeri Jerman sejak awal dasawarsa lima puluhan – begitu juga proses rekonsiliasi dengan Israel yang sukar itu, proses yang sudah dimulai sejak dini.Hal-hal tersebut kedengaran sangat biasa, akan tetapi mengingat kebijakan politik Jerman dan perang yang dilancarkannya pada paruh pertama abad ke-20, lagi pula dengan adanya konstelasi beku dalam Perang Dingin, tantangannya memang besar.
Dengan memberi persetujuan terhadap persatuan Jerman, negara-negara bekas korban dan musuh tidak hanya menghargai proses penjernihan yang telah dilalui Jerman selama empat dasawarsa, mereka pun mengungkapkan harapan agar karya pembangunan dan integrasi rakyat Jerman dalam kurun waktu tersebut merupakan jembatan yang kokoh menuju masa depan. Berhasilnya reorientasi itu disebabkan juga oleh politik luar negeri Jerman yang telah berkembang dan dimantapkan sejak pendirian Republik Federal Jerman tahun 1949. Usaha mencari konsensus luas di bidang politik luar negeri sambil mempertahankan kontinuitas dalam pokok tertentu merupakan ciri menonjol dari budaya politik. Sejak masa jabatan Konrad Adenauer, Kanselir Federal pertama (1949-1963), di antara pokok tersebut termasuk kemitraan trans-Atlantik dan integrasi Eropa, keinginan memelihara hubungan baik dengan negara tetangga, – khususnya dengan Perancis, hal yang sudah diupayakan oleh politik luar negeri Jerman sejak awal dasawarsa lima puluhan – begitu juga proses rekonsiliasi dengan Israel yang sukar itu, proses yang sudah dimulai sejak dini.Hal-hal tersebut kedengaran sangat biasa, akan tetapi mengingat kebijakan politik Jerman dan perang yang dilancarkannya pada paruh pertama abad ke-20, lagi pula dengan adanya konstelasi beku dalam Perang Dingin, tantangannya memang besar.
Menjelang akhir tahun 60-an,
khususnya sejak jabatan kanselir dipegang oleh Willy Brandt (tahun 1969-1974),
prinsip dasar politik luar negeri tersebut dilengkapi dan dikembangkan terus
melalui politik peredaan ketegangan dengan Polandia dan dengan negara-negara
lain di kawasan Eropa Timur dan bagian timur Eropa Tengah. Namun dasar politik
luar negeri Jerman yang telah dikembangkan terus oleh semua pemerintah federal
ialah integrasi Jerman ke dalam struktur kerja sama multilateral di segala
bidang. Integrasi itu sejalan dengan sikap negara-negara tetangga; setelah
pengalaman pahit dua kali perang dunia, mereka berkeinginan keras untuk
mengintegrasikan dan mengontrol orang Jerman supaya tidak bertindak sepihak
lagi. Aspek lain yang mendukung kebijakan integrasi itu ialah kemauan masyarakat
Jerman sendiri yang mendambakan perdamaian, keamanan, kesejahteraan dan
demokrasi, dan yang menyadari bahwa integrasi negaranya menjadi prasyarat bagi
reunifikasi Jerman. Dasawarsa 1990-an mengawali masa penuh tantangan luar biasa
bagi Jerman Bersatu. Di satu pihak perlu ditanggulangi situasi baru di dalam
negeri. Pada waktu yang sama Jerman menghadapi peran baru yang belum biasa di
bidang politik luar negeri. Itulah satu sisi perkembangan. Ada segi lain:
Reunifikasi Jerman jelas berlawanan arah dengan kecenderungan umum di dunia
yang berupa peleburan, keruntuhan atau juga penghancuran. Dengan berakhirnya
eksistensi Uni Sovyet, Yugoslavia dan Cekoslovakia, begitu juga dengan
pembongkaran negara Etiopia, Somalia dan Sudan yang untuk sebagian dilakukan dari
dalam, untuk sebagian dari luar, – untuk menyebutkan beberapa contoh saja –
jumlah pemeran aktif meningkat dengan tajam, walaupun tidak semua pemeran tersebut
berupa negara yang diakui.Dampak lain, semakin sering terjadi situasi
menghangatnya persoalan politik yang sangat rumit. Oleh situasi seperti itu,
kebijakan Jerman di bidang politik luar negeri, keamanan, perekonomian dan
keuangan, tetapi juga di bidang kerja sama pembangunan dan lingkungan hidup
dihadapkan dengan tantangan yang tiada taranya di masa lalu, karena situasinya
ditimbulkan oleh konstelasi konflik yang berbeda-beda: Konflik etnis dan
keagamaan, persoalan perbatasan dan sumber daya alam, keadaan darurat di bidang
pangan dan higiene sering kali saling terkait sehingga membentuk kompleks yang
tidak dapat dipecahkan dengan kekuatan sendiri. Pada a-khir dasawarsa pertama
abad ke-21, di Afrika saja terdapat 16 juta pengungsi dan orang yang diusir di
dalam negeri sendiri. Dalam penanggulangan problem seperti itu, orang Jerman
diharapkan berperan aktif, sebab Jerman tidak hanya tergolong negara yang cukup
berada, melainkan juga sejarahnya sebagai negara penjajah relatif singkat
dibandingkan dengan beberapa negara Eropa lainnya. Lagi pula sejarah tersebut
telah berakhir dalam Perang Dunia I. Dengan demikian Jerman merupakan mitra
yang dicari dalam kerja sama ekonomi dan pembangunan. Dengan sumbangan sebesar
14 miliar dolar AS per tahun, Jerman merupakan donor terbesar kedua – setelah
Amerika Serikat dan sebelum Inggris, Perancis dan Jepang.
Pencapaian Integrasi Eropa
Dari semula Republik Federal Jerman
tergolong kekuatan pendorong integrasi Eropa, integrasi yang jelas merupakan
kisah sukses di masa pascaperang. Apa yang dimulai pada tahun 1951 dengan
pendirian Masyarakat Eropa untuk Batu Bara dan Baja yang dikenal sebagai
Montanunion oleh enam negara, kini menjadi Uni Eropa (UE) dengan 27 negara
anggota. Biarpun sejarah UE tidak lepas dari kemunduran, namun
perjanjian-perjanjian yang ditandatangani antara tahun 1992 dan 2007 di
Maastricht, Amsterdam, Nice dan terutama di Lisboa menggarisbawahi tekad negara
anggota untuk menyesuaikan uni itu dengan perubahan cepat yang terjadi dalam
kondisi politik di dunia, dan tampil juga sebagai kekuatan politik yang
mandiri. Tak dapat diperkirakan di sini, bagaimana perekonomian nasional
negara-negara Eropa sanggup mengatasi krisis ekonomi global tahun 2008/09,
seandainya tidak ada mata uang Ero sebagai penentu kestabilan moneter. Yang jelas, harga yang pernah
dibayar Jerman untuk pelepasan Deutsche Mark, mata uang paling kuat pada waktu itu,
tidak terlalu tinggi. Jalan panjang ke arah penandatanganan perjanjian Nice dan
Lisboa turut dibuka oleh kanselir-kanselir Jerman. Usaha keras Gerhard Schröder
dan Angela Merkel pun mempunyai andil dalam kenyataan bahwa negara-negara baru
di Eropa Timur, dan khususnya Polandia sebagai negara tetangga Jerman,
terwakili secara wajar dalam organ-organ Uni Eropa. Usaha tersebut tetap
penting dalam rangka politik luar negeri, mengingat di sebagian kawasan itu
kerja sama Jerman-Rusia diamati dengan kekhawatiran besar yang beralasan
historis. Dalam kenyataan, kemitraan strategis tersebut tidak bertujuan melawan
siapa pun, melainkan jelas berorientasi pada kepentingan bersama Eropa. Hal itu
berlaku juga untuk hubungan di bidang energi, yaitu inti kemitraan itu. Jerman
yang miskin akan sumber energi membeli 41 persen kebutuhannya akan gas alam, 34
persen minyak bumi dan 21 persen batu bara dari Rusia dan berperan juga sebagai
negara transit. Fakta bahwa kerja sama ekonomi dan pengadaan energi antara
Jerman dan Uni Sovyet dilanjutkan dan dikembangkan pada masa Perang Dingin pun
tanpa interupsi yang berarti menjadi pertanda bagi kesesuaiannya sebagai
landasan kemitraan strategis. Mengingat kemitraan itu tidak bersifat satu arah,
terbuka olehnya juga peluang perwujudan politik yang lebih luas – untuk kedua
belah pihak. Hal yang mirip berlaku juga untuk kemitraan di bidang energi yang masih
muda dengan kawasan Asia Tengah.
Dalam kondisi tata dunia
lama, tidak mungkin aksentuasi politik luar negeri Jerman dilakukan dengan
begitu mandiri. Soalnya, pada waktu itu Jerman terlalu tergantung dari jaminan
keamanan oleh Amerika Serikat. Keadaan itu berubah secara mendasar selama kedua
dasawarsa terakhir. Baik Kanselir Schröder maupun Kanselir Merkel menekankan
pada tahun 2002 dan 2009, – dalam pidato di Bundestag, namun dengan dialamatkan
kepada AS – bahwa "tempat diambilnya keputusan yang menyangkut masalah
eksistensial bangsa Jerman adalah Berlin".Ucapan itu menggambarkan apa
yang dianggap di Berlin sebagai sikap yang wajar dalam hubungan kemitraan.
Tidak dimaksudkan dengannya penolakan terhadap hubungan trans-Atlantik pada
umumnya dan NATO secara khusus. Begitu juga ucapan tersebut tidak dapat
ditafsirkan sebagai pengumuman akan dilakukannya pengunduran diri dari
keterlibatan internasional, termasuk secara militer. Namun perlu disadari bahwa
Jerman hampir mencapai batas kesanggupannya di bidang ini. Oleh karena itu
dalam perjanjian koalisi Pemerintah Federal dari CDU/CSU dan FDP yang bertugas
sejak Oktober 2009 telah disepakati "budaya menahan diri" yang
sejalan dengan garis kebijakan tradisional politik luar negeri dan keamanan
Jerman. Perlu dicatat dalam hubungan ini bahwa pada setiap saat sejak
pergantian abad di seluruh dunia terdapat hingga 10.000 prajurit Bundeswehr
yang bertugas, mulai tahun 1999 juga dalam aksi bersenjata melawan agresor,
teroris dan pembajak. Jerman ikut serta juga dalam misi perdamaian Perserikatan
Bangsa-Bangsa(PBB), baik secara bilateral/langsung,
maupun dalam rangka UE dan NATO. Titik berat peranserta militer dan polisi
terletak pada operasi NATO dan UE di bawah mandat PBB di kawasan Balkan (KFOR,
EUFOR, ALTHEA, EULEX) dan di Afganistan dalam rangka misi ISAF yang sulit itu. Sebagai penyumbang dana terbesar ketiga untuk
anggaran pemeliharaan perdamaian rutin PBB, Jerman pun mempunyai andil yang
berarti dalam pembiayaan misi "pasukan helm biru".
Kelompok Kerja yang Dicari oleh
Dunia Internasional
Jerman dengan penuh
keyakinan berusaha menanggulangi tantangan global, seperti perubahan iklim,
berkurangnya sumber daya alam, dan pembersihan dunia dari senjata nuklir.
Dicatat sebagai hasil baik bagi Jerman sebagai tuan rumah pada konferensi
puncak ke-33 dari ketujuh negara industri terkemuka dan Rusia, bahwa mitra
Amerika dapat digerakkan untuk "mempertimbangkan secara serius"
pengurangan nyata dari emisi zat polutan, dan mengakui Perserikatan
Bangsa-Bangsa sebagai forum tindakan demi
pelestarian iklim. Konferensi puncak di Heiligendamm tersebut juga patut
dicatat karena jumlah peserta forum itu diperluas untuk sementara. Tanpa
peranserta negara-negara seperti Afrika Selatan, Brazil, Cina, India dan
Meksiko yang tumbuh dengan pesat, mengalami perkembangan industri yang cepat,
yang haus akan sumber daya alam dan yang penting untuk pelestarian lingkungan
hidup pula, perangkat pengendalian masa depan tidak dapat ditetapkan. Sejak
dilangsungkannya pertemuan Pittsburgh (2009) sudah dapat dipastikan bahwa
Kelompok Dua Puluh, yang kini mencakup pula Arab Saudi, Argentina, Australia,
Indonesia, Korea Selatan dan Turki, merupakan forum yang menentukan di bidang
politik perekonomian.Pada waktu bersamaan politik luar negeri Jerman mendukung
pengembangan struktur-struktur masyarakat sipil. Kegiatannya mendukung
penanggulangan musibah dan keadaan darurat, perwujudan demokrasi dan hak asasi
manusia, dan mendukung dialog antara mitra sejajar. Jerman dapat memegang
peranan ini berkat modal kepercayaan yang telah dikumpulkannya selama puluhan
tahun dan yang telah dipeliharanya dengan teliti. Politik Jerman kini tidak
diukur berdasarkan kemusnahan yang dihasilkan oleh Reich Ketiga, melainkan
berdasarkan karyanya berupa pembangunan dan integrasi. Jerman yang bersatu
kembali telah menunjukkan kesanggupannya untuk menangani tanggung jawab
internasional dan membuka perspektif untuk negara lain.Dua puluh tahun setelah
tumbangnya tata dunia lama, semua negara dan bangsa di dunia mulai menyesuaikan
diri dengan kondisi yang berlaku di dunia baru, dunia yang telah mengalami
globalisasi. Biarpun ada persaingan, proses itu hanya akan berhasil kalau
negara-negara itu saling menganggap sebagai mitra. Karena Jerman terpaut sangat
erat dengan organisasi internasional, warganya menyadari peluang yang
terkandung dalam kemitraan itu.
Jerman di Eropa
Mungkinkah bagi sebuah negara yang di segala sisinya berbatasan dengan negara-negara Eropa lain, seperti Jerman dengan kesembilan tetangganya, untuk tidak menjalankan politik Eropa yang aktif? Jawabannya sudah jelas: Karena letaknya di pusat Uni Eropa (UE) dalam bentuknya seperti sekarang, Jerman mendapat keuntungan khusus dari hubungan yang damai dan baik dengan tetangganya. Kepentingan Jerman menghendaki Eropa yang vital – termasuk di bidang ekonomi: Proses integrasi telah terbukti sebagai kondisi umum yang tepat untuk mempertahankan perdamaian, kesejahteraan dan keamanan. Dengan penandatanganan Perjanjian-Perjanjian Roma untuk pendirian Masyarakat Ekonomi Eropa pada tahun 1957 diawali kisah sukses integrasi Eropa. Yang menjadi pusat perhatian ialah pengembangan ekonomi di kawasan barat Eropa melalui pendalaman kerja sama antarnegara dan dukungan bagi perdagangan antara negara-negara pendiri. Tanpa mengurangi arti integrasi politik di Eropa, boleh dikatakan bahwa motif paling kuat bagi keinginan negara-negara lain untuk bergabung dengan UE adalah dinamika integrasi di bidang ekonomi dan daya tarik pasaran luasnya. Motif itu berlaku untuk masuknya Inggris, Denmark dan Irlandia pada dasawarsa 1970-an, Yunani, Spanyol dan Portugal pada dasawarsa 1980-an, dan juga untuk masuknya Austria, Swedia dan Finlandia pada dasawarsa 1990-an. Hal yang sama berlaku pula untuk daya magnetis UE dalam menarik negara-negara demokrasi baru di bagian timur Eropa Tengah dan di Eropa Tenggara yang berorientasi ekonomi pasaran. Sama halnya dengan RFJ yang dahulu masih muda, penggabungan dengan UE bagi negara-negara demokrasi muda di sebelah selatan dan timur Eropa berarti pula pengukuhan dan penghargaan atas keberhasilan politik mereka dalam menanggulangi diktatur dan kelaliman.Fase perundingan intensif berakhir dengan mulai berlakunya Perjanjian Lisboa pada bulan Desember 2009. Dalam semua tahap proses itu, kebijakan Eropa yang dilancarkan oleh Jerman memegang peranan penting: Konsep Uni Eropa turut diprakarsai oleh Jerman. Konsep itulah yang bertujuan menciptakan juga uni politik yang lebih mendalam dan yang sanggup bertindak, di samping uni ekonomi dan moneter. Sokoguru pertama ditegakkan dalam Perjanjian Maastricht yang merupakan rancangan politik besar. Walau begitu, uni politik masih berupa visi ketika itu. Kemudian semakin menjadi nyata, bahwa uni politik itu perlu dikembangkan dalam beberapa tahap dan langkah, sambil meletakkan dasar yang lain. Maka dalam perundingan mengenai perjanjian dari Amsterdam dan Nice serta dalam musyawarah konstitusi, Jerman mendukung penyesuaian dan pengembangan struktur institusional secara bertahap, penjernihan kewenangan dan, sejalan dengan itu, perluasan kualitas demokratis dari keputusan UE.
Prakarsa demi Pendalaman dan Perluasan
Pada waktu yang bersamaan upaya dan inisiatif
pihak Jerman dititik beratkan pada munculnya politik luar negeri dan politik
keamanan dan pertahanan dalam rangka perjanjian-perjanjian UE, begitu juga pada
pengeratan kerja sama di bidang kehakiman, politik dalam negeri dan keamanan
domestik secara bertahap. Dalam kedua ranah tersebut dapat dicapai kemajuan
nyata, biarpun tidak diterapkan metode integrasi klasik, yaitu penyerahan ke
dalam kewenangan Uni atau "solusi besar". Dilihat dari sudut pandang
Jerman mengenai politik Eropa, Perjanjian Lisboa merangkumkan apa yang bakal
terlaksana secara pragmatis dalam UE yang kini mencakup 27 negara anggota.
Dibandingkan dengan semua tahap penyatuan Eropa sebelumnya, ke-27 anggota
tersebut jauh lebih berbeda dalam keadaan ekonomi dan politik masing-masing, lebih
bervariasi dalam kepentingan dan kebutuhannya, dan lebih terbuka dalam
pandangan mengenai masa depan integrasi Eropa.
Setelah tersendatnya proses integrasi pada tahun 2007, dasar baru bagi konsensus ke arah pembaruan perjanjian dapat diletakkan pada waktu Jerman memegang kepresidenan UE. Hasilnya mencerminkan sejumlah hal yang dianggap penting oleh Jerman: Peluasan dari aturan keputusan mayoritas berkualifikasi dalam Dewan Eropa dan dari hak ikut menentukan Parlemen Eropa, pemuatan piagam hak asasi manusia dan introduksi lembaga referendum merupakan langkah penting ke arah pengukuhan kesanggupan UE untuk mengambil keputusan serta penjaminan partisipasi warga secara demokratis. Dengan adanya "Wakil Tinggi untuk Politik Luar Negeri dan Keamanan" yang mengetuai Dewan Menteri Luar Negeri, dengan pendirian "Dinas Diplomatik Eropa", dan dengan penggabungan tugas politik luar negeri dari Komisi Eropa dan dari Dewan UE yang berhubungan dengannya, Perjanjian Lisboa memperkuat kehadiran dan peranan UE di dunia internasional secara nyata.
Dalam kebijakan politiknya yang menyangkut Eropa, Jerman selalu mendukung sepenuhnya pendalaman integrasi, perluasan UE ke utara, selatan dan timur, dan pengembangan institusi UE. Kekuatan politik Jerman di satu pihak terletak dalam pengarahan hubungan Jerman-Perancis kepada UE, dan di pihak lain dalam hubungan erat dengan negara-negara anggota yang lebih kecil. Rakyat Jerman menginginkan Eropa yang mampu bertindak, namun juga bertatanan demokratis dan transparan, dengan Parlemen Eropa yang diperkuat dan pembagian kewenangan yang tegas. Patut dicatat bahwa sesuai dengan produk domestik brutonya, Jerman membiayai sekitar 20 persen dari anggaran belanja UE.
Setelah tersendatnya proses integrasi pada tahun 2007, dasar baru bagi konsensus ke arah pembaruan perjanjian dapat diletakkan pada waktu Jerman memegang kepresidenan UE. Hasilnya mencerminkan sejumlah hal yang dianggap penting oleh Jerman: Peluasan dari aturan keputusan mayoritas berkualifikasi dalam Dewan Eropa dan dari hak ikut menentukan Parlemen Eropa, pemuatan piagam hak asasi manusia dan introduksi lembaga referendum merupakan langkah penting ke arah pengukuhan kesanggupan UE untuk mengambil keputusan serta penjaminan partisipasi warga secara demokratis. Dengan adanya "Wakil Tinggi untuk Politik Luar Negeri dan Keamanan" yang mengetuai Dewan Menteri Luar Negeri, dengan pendirian "Dinas Diplomatik Eropa", dan dengan penggabungan tugas politik luar negeri dari Komisi Eropa dan dari Dewan UE yang berhubungan dengannya, Perjanjian Lisboa memperkuat kehadiran dan peranan UE di dunia internasional secara nyata.
Dalam kebijakan politiknya yang menyangkut Eropa, Jerman selalu mendukung sepenuhnya pendalaman integrasi, perluasan UE ke utara, selatan dan timur, dan pengembangan institusi UE. Kekuatan politik Jerman di satu pihak terletak dalam pengarahan hubungan Jerman-Perancis kepada UE, dan di pihak lain dalam hubungan erat dengan negara-negara anggota yang lebih kecil. Rakyat Jerman menginginkan Eropa yang mampu bertindak, namun juga bertatanan demokratis dan transparan, dengan Parlemen Eropa yang diperkuat dan pembagian kewenangan yang tegas. Patut dicatat bahwa sesuai dengan produk domestik brutonya, Jerman membiayai sekitar 20 persen dari anggaran belanja UE.
Visi dan Misi Uni Eropa di Masa Depan
Dunia globalisasi akan selalu menantang Eropa.
Di sisi luarnya, UE berbatasan dengan kawasan yang kurang stabil. Semua koalisi
dan konstelasi yang ada akan berubah. Keseimbangan baru antara kepentingan dan
hak memerlukan kemampuan untuk menghasilkan kompromi. Keadaan itu memerlukan
sikap penuh kepercayaan dalam menjalankan politik pembangunan dalam semangat
kemitraan, termasuk dalam hubungan dengan negara-negara yang letaknya di tepi
Laut Tengah. Sudah sejak lama pendapat umum di Jerman selalu mendukung anggapan
bahwa masalah politik luar negeri dan keamanan lebih baik ditangani bersama
dengan negara-negara lain. Hal itu berlaku juga untuk agenda kelestarian global
yang tuntutannya tinggi. Tindakan bersama dalam rangka Kebijakan Eropa Perihal
Energi dan Iklim atau dalam reaksi terhadap krisis keuangan merupakan prasyarat
bagi penjagaan kepentingan dan keinginan baik Jerman maupun negara-negara
angota lain. Eropa yang bersatu bukan tempatnya hal-hal kecil. Kesejahteraan
dan keamanan, yaitu hasil kegiatan negara yang bersifat klasik dan mendasar,
kini tidak lagi dapat diciptakan tanpa adanya UE. Maka politik integrasi, termasuk
tata cara dan institusinya, merupakan inti kehidupan politik di Eropa, bukan
hiasan belaka. Setiap masalah penting yang menjadi bahasan masyarakat di Benua
Eropa sekaligus memuat pertanyaan mengenai peranserta UE dalam pemecahannya,
sebab hampir selalu ada hubungan dengan warga Eropa lainnya.

Comments
Post a Comment